UIN-Liberal-Belajar

UIN-Liberal-dan Belajar

Dalam konstruksi berfikir ABG puber intelektual yang kemudian condong pada pemikiran liberal, konsep pembelajaran yang dibawa UIN Jogja (menurut pendapat penulis) secara tidak langsung memang mendukung akan hal ini. Dalam hal ini, penulis menyoroti semangat integrasi-interkoneksi ala universitas islam ini. Arti dari Integrasi-interkoneksi sendiri adalah upaya mempertemukan antara ilmu-ilmu agama (islam) dan ilmu-ilmu umum (sains-teknologi dan sosial-humaniora). Misalnya, dalam hal fikih islam, kita akan banyak menemukan penelitian-penelitian yang sifatnya empirical studies yang condong dengan pendekatan sosiologis-antropologis, yang kemudian menghasilkan pemikiran contohnya: larangan (atau minimal memakruhkan) poligami, waris islam dengan konsep 1:1 atau bahkan 1:2, madzhab melarang perkawinan dini (dibawah 18), atau bahkan cara berfikir ekstrem liberal yang menyatakan bahwa alkohol itu diperbolehkan untuk wilayah seperti Russia dan daerah-daerah dingin lainnya  (yang ini saya tidak menemui di UIN Jogja, apalagi yang katanya UIN melarang mahasiswanya shalat. Sama sekali ndak ada). Hampir semua pemikiran ini pada dasarnya memiliki asumsi dasar yang diperoleh dari pendekatan sosiologis yang kemudian "dicarikan" dalilnya secara nash.

Berkaitan dengan hal ini, penelitian sosiologi hukum islam seharusnya masuk pada ranah ilmu sosiologi yang lebih bersifat empirik dan deskriptif (memberikan informasi selengkap-lengkapnya), dan seharusnya bukan masuk ke ranah ilmu hukum yang sifatnya lebih normatif-prespektif (memberikan penilaian). Secara filsafat ilmu, memberikan penilaian hukum dengan cara empirik itu seperti Jaka Sembung naik Gojek, G nyambuk jek. Tapi disini dengan semboyan integrasi-interkoneksi maka ilmu sosiologi bisa masuk untuk meneliti hukum itu sendiri. Jadinya, orang hukum yang seharusnya bernalar normatif kemudian "teracuni" untuk bernalar empiris.

Beberapa peneliti memang bisa menempatkan ilmu ini pada tempatnya, artinya, mereka tidak menjadikan ilmu ini sebagai dalil-dalil yang kemudian merombak hukum islam. Nah letak masalahnya adalah ada ABG puber intelektual yang saya sebutkan diatas tadi, menjadikan aspek ini sebagai sebuah dalil hukum hukum islam. Walhasil, jadilah apa yang dikatakan banyak orang sebagai "anak UIN liberal", yang sejatinya mungkin karena ngopinya kurang pait, mainnya kurang jauh, dan bacaannya kurang banyak.

Meskipun begitu, berfikir bebas seperti ini pada dasarnya cukup ditanggapi dengan cara ilmiah saja tanpa harus memberikan cap yang tidak-tidak, apalgi sampai label kafir. Sangat tidak perlu. Berfikir seperti ini anggap saja sebagai proses belajar yang asalkan person tersebut tidak berhenti belajar insya allah akan kembali kepada muara ilmu-nya juga. Seperti kata Gus Mus tentang menantunya yang sekarang penulis lihat sudah mulai kembali ke muara ilmunya lagi.

As for the Last, dulu pernah ada yang memberi saya nasehat "Aku lebih suka kepada orang yang salah tapi tetap belajar daripada orang yang benar tapi berhenti belajar". Selamat belajarr. Jangan berhenti belajar. :)

*Wallahu a'lam bi ash-shawab

Posting Komentar untuk "UIN-Liberal-Belajar"