Muakhah antara Ansar dan Muhajirin: Konsep Untuk Menolong Kaum Muallaf Minoritas

 Muakhah antara Ansar dan Muhajirin: Konsep Untuk Menolong Kaum Muallaf Minoritas

 

Kaum Muhajirun adalah mereka yang hijrah dari Mekkah ke Madinah. Mereka meninggalkan rumah, tanah, dan bahkan keluarga mereka demi bisa sujud kepada Allah dengan aman. Zaman dulu, belum ada ATM. Uang dan harta benda belum bisa ditransfer. Maka ketika anda hijrah, anda hanya akan membawa apa yang bisa dibawa. Itupun jika tidak dihalangi oleh Kafir Quraisy. Maka di awal hijrah, kaum Muhajir banyak yang mendadak miskin, tidak punya jabatan, tidak punya tempat tinggal, dan tentunya homesick. Bisa dikatakan mereka benar-benar hanya punya Iman kepada Allah dan Rasulnya dan beberapa barang yang bisa dibawa.

 

Kaum Ansar, benar-benar menjadi kaum terbaik (setelah Kaum Muhajir) di zaman-nya. Sesuai dengan namanya, Ansar, mereka benar-benar menolong kaum Muhajir sebisa mereka. Mereka bahkan bilang “Ya Rasulullah, kita akan memberikan setengah dari tanah-tanah kita untuk kaum Muhajir”. Tentu Rasulullah menolak dengan ramah tawaran ini. (Note: saya bahkan belum bisa membayangkan hal ini bisa terjadi di zaman sekarang. Ada orang hijrah, misal Muallaf dan kehilangan harta bendanya, terus kita menawari apa yang ditawarkan kaum Ansar kepada sahabat kita yang sedang muallaf tersebut.)

 

Meskipun Rasulullah dengan ramah menolak, Rasul membuat sebuah skema yang disebut Muakhah (dari kata “akhun” yang berarti persaudaraan). Muakhakh ini adalah usaha Rasulullah untuk “mengadopsikan” satu keluarga Muhajir dengan satu keluarga Ansar. Tujuanya adalah mempererat persaudaraan dan agar saling membantu. Kaum Ansar memang sangat ingin membantu kaum Muhajir, dan Kaum Muhajir memang sedang membutuhkan bantuan. Sehingga dengan konsep Muakhakh ini keinginan keduanya bisa terpenuhi. Tidak ada Kaum Muhajir yang terlantar. Dan kaum Ansar bisa membantu “dengan tepat sasaran” karena jelas siapa yang harus mereka bantu. Saking spesial-nya Muakhakh, mereka bahkan diberi hak saling mewarisi (yang kemudian aturan ini dihapus).

 

Tentunya “pairing” ala Muakhakh disesuaikan dengan derajat dan status sosial masing-masing. Yang memang awalnya kaya dan statusnya tinggi “di-pair-kan” dengan yang semisal. Cerita paling terkenal adalah Muakhah antara Abdurrahman bin Auf dengan Saad bin Rabi’. Yang satu mantan orang kaya di Mekkah dan yang satu orang terkaya di Madinah. Sudahlah kaya, dermawan pula. Saking dermawanya Saad mengatakan “Aku orang paling kaya di Ansar, aku akan berikan setengah dari seluruh uangku padamu. Aku punya dua rumah, satunya untukmu. Aku punya dua kebun, satunya untukmu. Dan aku punya dua istri, aku akan menceraikan satu agar bisa kau nikahi.” Mendengar kalimat itu, Abdurrahman mendoakan Saad atas kedermawaanya, tapi menolaknya. “Semoga Allah memberkahi seluruh harta dan keluargamu. Tapi maaf, aku menolak. Engkau cukup menunjukan jalan menuju pasar kepadaku”. Tentunya, Abdurrahman bin Auf kemudian menjadi pedagang sukses.

 

Apa Pelajaran yang bis akita ambil dari sirah ini?

1.     “The generosity of Ansari, can only be matched with the dignity of Muhajir” (Kedermawanan kaum Ansar hanya bisa disamai dengan martabat kaum Muhajir”). Pun sebenarnya saya juga melihat di era modern ini banyak yang “matched”. Tapi sayangnya dalam hal yang sebaliknya. Saya sering mendengar kisah “satu saudara pelit memberi hutang dan yang satunya malas menyaur hutang”. Match sekali. Wa na’udzubillahi min zalik.

2.     Konsep muakhakh ini sebenarnya cocok untuk kawasan yang sering ada muallaf-nya. Terutama daerah minoritas. Muallaf di daerah minoritas kadang mendapat tekanan dari keluarganya sendiri. Bahkan kehilangan harta dan benda demi keimananya. Atau jikapun tidak, ilmunya tentang islam sangatlah minim. Bahkan shalat dan wudhu saja belum tentu bisa. Apalagi baca Quran. Konsep muakhah ini menjadi solusi agar memperjelas “kepada siapa si muallaf ini bisa meminta bimbingan dan bantuan”. Dengan begitu kita bisa merasakan secuil keimanan “kaum ansar” dengan menolong “kaum muhajir”.

Posting Komentar untuk "Muakhah antara Ansar dan Muhajirin: Konsep Untuk Menolong Kaum Muallaf Minoritas"