Shalat Lima Waktu

 Shalat Lima Waktu

Shalat lima waktu memang diwajibkan setelah peristiwa Isra’ dan Mi’raj. Akan tetapi pada waktu itu, semua shalat masih terdiri dari dua rakaat. Baru setelah Nabi Muhammad hijrah ke Madinah (dari Riwayat Sayyidah Aisyah Ra), Shalat lima waktu diwajibkan dengan jumlah rakaat sebagaimana kita tahu sekarang (Subuh 2, Zuhur 4, Asar 4, Magrib 3, Isya 4). Adapun dua rakaat dipakai bagi mereka yang sedang safar (kecuali magrib).

 

Sirah Yasir Qadhi dinukil dari Yusuf bin Abullah bin Abdil Bar dalam kitab al-Tamhid li ma fi al-Muwatta’ min alMaani wa al-Asanid.

Posting Komentar untuk " Shalat Lima Waktu "