Shalat Lima Waktu
Shalat lima
waktu memang diwajibkan setelah peristiwa Isra’ dan Mi’raj. Akan tetapi pada
waktu itu, semua shalat masih terdiri dari dua rakaat. Baru setelah Nabi Muhammad
hijrah ke Madinah (dari Riwayat Sayyidah Aisyah Ra), Shalat lima waktu
diwajibkan dengan jumlah rakaat sebagaimana kita tahu sekarang (Subuh 2, Zuhur
4, Asar 4, Magrib 3, Isya 4). Adapun dua rakaat dipakai bagi mereka yang sedang
safar (kecuali magrib).
Sirah Yasir
Qadhi dinukil dari Yusuf bin Abullah bin Abdil Bar dalam kitab al-Tamhid li ma
fi al-Muwatta’ min alMaani wa al-Asanid.
Posting Komentar untuk " Shalat Lima Waktu "